Senin, 02 Januari 2012

Manajemen Umum Softskill / Organisation

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH





Keterangan :

1.       Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.

2.       Komite Sekolah berperan sebagai
·         Sebagai Mintra Sekolah
·         Sebagai Penghubung Sekolah dengan Stakeholders Pendidikan
·         Sebagai Penasehat Sekolah
·         Sebagai Pengontrol Sekolah
Tugas pokok komite sekolah yaitu menyusun dan menetapkan standar pelayanan pembelajaran di sekolah.

3.  Tata Usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan di sekolah.
 

4.      Wakasek urusan kurikulum mempunyai fungsi yaitu menyusun dan mengurusi program kurikulum sekolah termasuk dalam pembelajaran dan sebagainya yang berhubungan dengan kurikulum sekolah.

5.       Wakasek urusan kesiswaan mempunyai fungsi yaitu
·     Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan hadir kecuali masalah keuangan dan penandatanganan surat-surat yang tidak didelegasikan.
·    Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal semester dan melaporkannnya kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahannya.
·         Merencanakan dan melaksanakan penerimaan siswa baru.

6.       Wakasek urusan sarana/prasarana mempunyai fungsi yaitu membantu Kepala Sekolah dalam menyusun program kerja pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana serta mengkoordinir pelaksanaan pengadaan inventarisasi pemeliharaan, perbaikan, pengawasan penggunaan air serta evaluasi penggunaan sarana prasarana.

7.       Wakasek urusan kemasyarakatan mempunyai fungsi membantu pelaksanaan tugas hubungan masyarakat meliputi menyusun dan melaksanakan program kerja khususnya di bidang kerjasama.

8.       Koordinator BK mempunyai fungsi
·         Menumbuhkan sikap yang optimis dan menyakinkan dalam menghadapi masalah
·         Menyusun program kegiatan BK
·         Berusaha selalu meningkatkan perkembangan kegiatan BK
·         Mengupayakan agar kasus-kasus siswa dapat dideteksi sedini mungkin untk diselesaikan dengan baik
·         Berkoordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah masalah yang dihadapi oleh peserta didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
·         Memberikan layanan BK kepada peserta agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.

9.       Pengajar atau Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

10.   Siswa adalah subyek pendidikan. Siswa adalah sekelompok orang dengan usia tertentu yang belajar baik secara kelompok atau perorangan. Siswa juga disebut murid atau pelajar.

| Free Bussines? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar